Thursday, November 25, 2010

Kata "Face" Akan di Patenkan Facebook


Anda berencana membuat situs dengan menggunakan kata “Face”? Mungkin, lebih baik ditunda dahulu. Sebab, jika tetap nekat bukan tak mungkin suatu saat Anda akan dituntut karena melanggar hak cipta oleh perusahaan milik Mark Zuckerberg, Facebook.

Ya, situs jejaring sosial paling populer itu segera mendaftarkan kata “Face” sebagai merek dagang mereka. Sejauh ini sudah ada lampu hijau dari Kantor Hak Paten dan Dagang Amerika Serikat.

Tanda pembayarannya sudah keluar dan tampaknya permohonan mereka segera disahkan. “Pada akhirnya memang harus ada proteksi di dunia maya,” kata Neil Friedman, dari kantor pengacara Baker and Reynolds yang jadi mitra Facebook.

GoDaddy.com, tempat pendaftaran nama situs terbesar di dunia, mengatakan bahwa saat ini dalam database mereka ada 53 ribu situs internet yang mengandung kata “Face”. Diperkirakan ada 89 ribu situs serupa yang memakai kata “Face” dan itu hanya di dunia .com saja.

Mametenkan kata “Face” bukan hal baru bagi Facebook. Sebab, sebelumnya mereka juga sudah memiliki hak paten untuk kata “Like” dan “Wall”. Jadi, sebelum membuat situs internet lebih baik Anda lihat-lihat dahulu kata apa yang belum dipatenkan.
http://dedepurnama.blogspot.com

0 comments:

Post a Comment

Baca Juga...

 

Just Simple Blog. Copyright 2013 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com